Hukum adalah panutan atau tuntunan kehidupan bagi semua
manusia . tanpa hukum dunia bisa menjadi arena bebas yang tidak mengenal
prikemanusiaan.
Hukum pada dasarnya dibuat untuk meciptakan rasa aman, dan
keadilan. Tapi apa jadinya kawan kawan ketika hukum itu sendiri menjadi mahluk
yang cukup buas dan terpelihara oleh minoritas sampah Negara kita. Sungguh
ironis dan mengesankan .
Kemudian muncul pertanyaan lagi, apakah hukum yang kita
patuhi selama ini telah dibuat dengan semestinya ataukah hukum dibuat karena
adanya kepentingan politik atau semacamnya ? karena kenapa ,
salah satu penyebab utama kontrak politik terjadi adalah imbas demokrasi yang
telah menuntut kita untuk menerima keadaan ini semua.
Mereka terlalu asyik melihat sebagian besar rakyat mereka
takut, diam, munafik dan sebagainya. Hal inilah yang menjadi pertahanan terkuat
mereka. Hal ini disebabkan karena sebagian dari kita telah terisolasi jauh dari
pengetahuan. Mestinya pada saat sekarang ini Negara kita membutuhkan jiwa
kritis, dan berintegritas. Tapi itu semua tinggal minoritas yang hanya menunggu
hitungan menit untuk padam dan musnah.
Jadi, alangkah baiknya ketika hukum itu dibuat harus
berlandaskan dengan kebutuhan masyarakat sekarang ini bukan berlandaskan pada
kantong elite politik yang tak kenal malu.
Kritis adalah sebuah keharusan dalam kekacauan dan
diam adalam sesuatu yang haram dalam perubahan.
Post by alqadri
ADS HERE !!!